Newsportal.id · Jumat, 4 September 2026
Fraksi PDI Perjuangan Setujui Perubahan APBD Tebo 2026, Soroti PAD hingga Jalan Rusak
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tebo menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD Tebo 2026 untuk ditetapkan menjadi perda dalam rapat paripurna pada Jumat, 4 September 2026. Dalam pandangan akhirnya, fraksi mendesak Dinas PUPR segera memperbaiki jalan rusak di Rimbo Ulu, memeriksa gorong-gorong jebol dan jembatan yang turun di Jalan Jayapura, Desa Mekar Sari, serta memperbaiki sayap jembatan di Jalan Girimoyo, Desa Suka Jaya.
Fraksi mencatat pendapatan daerah naik menjadi sekitar Rp945,56 miliar, sementara belanja turun menjadi sekitar Rp1,093 triliun. PAD meningkat hampir 24 persen menjadi Rp151,44 miliar, namun dana transfer turun. Pemerintah daerah diminta memperkuat basis penerimaan, bukan sekadar mengejar angka. Fraksi juga meminta dana BLUD RSUD Sultan Thaha Saifuddin sekitar Rp17 miliar diprioritaskan di Bank Jambi karena kontribusi CSR-nya bagi kegiatan sosial dan rumah ibadah. Melalui Komisi III, PT Selaras Mitra Sarimba didorong memakai jalan TMMD hingga Sungai Alai sebagai jalur angkutan CPO agar beban jalan kabupaten berkurang. Perhatian pada pendidikan, lansia, penyandang disabilitas, dan ODGJ juga diminta ditingkatkan.
Juga diberitakan: Jambi Otoritas
Ditulis ulang secara otomatis dari pemberitaan Newsportal.id dan media lain. Hak cipta berita asli ada pada media yang bersangkutan. Ada yang keliru? Kabari kami.