Lingkar Istana · Jumat, 30 Oktober 2026
Dukung Program Presiden Prabowo, Peletakan Batu Pertama Raja Property 3 di Perintis Jaya Diwarnai Santunan dan Promo Khusus KTP Lokal
Pembangunan Perumahan Raja Property 3 di Desa Perintis Jaya, Kecamatan Rimbo Bujang, resmi dimulai dengan peletakan batu pertama pada Jumat, 30 Oktober 2026. Acara yang dirangkai doa bersama dan santunan bagi anak yatim serta fakir miskin itu dipimpin pimpinan PT Raja Property dan dihadiri Kepala Desa Perintis Jaya, seorang anggota DPRD Kabupaten Tebo, pengurus RT/RW, tokoh masyarakat, serta warga setempat.
Pengembang menyebut kawasan ini akan berisi 70 unit rumah subsidi sebagai dukungan terhadap program perumahan Presiden Prabowo Subianto bagi masyarakat yang belum memiliki rumah. Khusus warga pemegang KTP Desa Perintis Jaya, pengembang menawarkan kemudahan: cukup membayar Rp500 ribu untuk bisa menerima kunci rumah. Kepala desa mengapresiasi investasi dan kepedulian sosial tersebut karena dinilai membantu warga yang mendambakan rumah layak huni. Ia juga meminta pengembang mengutamakan warga lokal sebagai tenaga kerja selama pembangunan agar proyek ikut menggerakkan ekonomi setempat. Acara ditutup dengan doa yang dipimpin tokoh agama setempat untuk keselamatan dan kelancaran pembangunan.
Ditulis ulang secara otomatis dari pemberitaan Lingkar Istana. Hak cipta berita asli ada pada media yang bersangkutan. Ada yang keliru? Kabari kami.