Langsung ke isi
Kabar kampung

Bungo News · Sabtu, 5 September 2026

Ranperda Perubahan APBD Tebo 2026 Diwarnai Catatan Khusus Buat Bupati, Ini Catatan Khsus Fraksi Demokrat

Fraksi Partai Demokrat DPRD Tebo menyampaikan sejumlah catatan untuk Bupati Tebo dalam rapat paripurna pada Jumat, 4 September 2026. Rapat itu membahas Ranperda Perubahan APBD Tebo 2026 dan dua ranperda lain. Bagi warga Rimbo, sorotan utamanya adalah permintaan agar Bupati memperketat pengawasan pembangunan ruas jalan Pal 12 hingga Jalan 21 Unit 1 Rimbo Bujang. Proyek yang dibiayai dana pinjaman daerah itu diminta dikerjakan maksimal, dengan mutu dan ketahanan jalan yang baik.

Fraksi juga meminta dinas terkait menertibkan kendaraan bermuatan berlebih karena mempercepat kerusakan jalan. Untuk angkutan CPO PT Selaras Mitra Sarimba, Demokrat mendukung kesepakatan Komisi III dengan Bapperida, Dinas PUPR-PR, dan Dinas LH-Hub. Kesepakatan itu mendorong perusahaan memakai jalan TMMD menuju Sungai Alai sepanjang sekitar 10 kilometer sebagai jalur alternatif, demi melindungi ruas Pal 12–Blok E. Pemkab diminta bertindak tegas bila tonase angkutan tidak sesuai ketentuan Andalalin. Perusahaan juga perlu diberi batas waktu yang jelas untuk memperbaiki jalan TMMD. Catatan lain menyangkut penurunan belanja daerah sekitar Rp5,329 miliar yang diharapkan tidak mengganggu program untuk masyarakat dan pemanfaatan dana SILPA bagi pelayanan RSUD STS Tebo. Fraksi juga meminta kesiapsiagaan kebakaran 24 jam selama kemarau serta menyetujui ranperda lansia dan penyandang disabilitas.

Juga diberitakan: Faktanews24

Ditulis ulang secara otomatis dari pemberitaan Bungo News dan media lain. Hak cipta berita asli ada pada media yang bersangkutan. Ada yang keliru? Kabari kami.

obrolan warga

Sebentar lagi warga bisa berkomentar di bawah setiap kabar. Yang tinggal dekat lokasi bisa menambahkan kabar terbaru.

Kabar lainnya