Tribrata News Polres Tebo · Kamis, 5 November 2026
GEBRAKAN BESAR POLRES TEBO! 12 Orang Terduga Pelaku Narkoba Diamankan, 7 Kasus Berhasil Diungkap
Polres Tebo, melalui Satuan Reserse Narkoba, menggelar Operasi Sarang Narkoba Tahun 2026 dan berhasil mengungkap tujuh laporan polisi terkait peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Tebo. Dalam operasi itu, polisi mengamankan 12 tersangka yang terdiri atas 11 laki-laki dan satu perempuan. Dua di antaranya berasal dari Kecamatan Rimbo Bujang dan satu dari Kecamatan Rimbo Ulu. Enam tersangka lainnya berasal dari Kecamatan Tebo Ilir dan tiga dari Kecamatan Tebo Tengah.
Berdasarkan perannya, para tersangka terdiri atas satu bandar, sembilan pengedar, dan dua kurir. Petugas menyita barang bukti berupa sabu serta sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba. Seluruh perkara kini masuk tahap penyidikan lanjutan. Menurut perkiraan kepolisian, pengungkapan ini berpotensi menyelamatkan sekitar 1.149 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Barang bukti yang disita juga dinilai memiliki nilai ekonomis cukup besar, sehingga penindakan ini menjadi upaya memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di Tebo. Polres Tebo mengajak seluruh masyarakat ikut memerangi narkoba. Warga diminta tidak ragu melapor kepada polisi bila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika di lingkungannya.
Ditulis ulang secara otomatis dari pemberitaan Tribrata News Polres Tebo. Hak cipta berita asli ada pada media yang bersangkutan. Ada yang keliru? Kabari kami.